Alkisah ... menyambut Hari Raya Idul Fitri 1436 H lalu saya membeli sepotong gamis warna putih tulang yang cantik, hanya beberapa hari menjelang hari yang sangat istimewa itu. Saya pun segera memasukan gamis tersebut ke jasa pencucian (laundry) merek ternama dekat rumah. Masih dengan label harga yang menempel, plus sekantong-kantongnya dari tempat saya membeli di salah satu mall di pondok indah, maka saya serahkanlah gaun tersebut kepada petugas laundry. Harapan saya, supaya petugas atau yang mencuci concern, bahwa pakaian yang saya cuci masih baru dan nilainya cukup material bagi saya.
Dalam waktu sekitar 3 (tiga) hari pakaian tersebut dijanjikan telah selesai dicuci dan saya dapat mengambilnya. Maka saya pun mengambil gamis tersebut beserta 2 stel mukena padang dan mukena medan berbordir rancang indah kesukaan saya, di hari yang dijanjikan. Berbungkus plastik rapat dalam gantungan, gamis putih dan kedua mukena tersebut pun saya bawa pulang.
Tiba di hari nan fitri, saya pun membuka plastik laundry dan berniat mengenakan gamis tersebut. Namun, alangkah terkejutnya saya mendapati gaun tersebut pada sepanjang sisi kanan depannya seperti tertarik 'beberapa' (banyak sih ...) helai benangnya sehingga gamis tersebut tidak lagi sempurna sebagaimana saat saya memasukkan ke laundry dalam keadaan baru dan baik.
Karena saya memang berniat mengenakan gamis tersebut, maka saya pun tetap mengenakan gamis tersebut dengan hati2 dan rasa sedikit kecewa untuk melaksanakan shalat Ied. Sekembalinya menunaikan shalat Ied, saya pun segera berganti pakaian dan melipat gamis tersebut dengan hati2 untuk kemudian menyimpannya.
Sekitar minggu lalu saya pun mendatangi laundry dan mencoba menyampaikan keluhan saya perihal insiden tersebut. Petugas laundry pun menerima penjelasan saya dan langsung menghubungi kantor pusat menyoal kasus tersebut untuk melapor.
Prosedurnya, saat petugas laundry menerima pakaian yang hendak dicuci, biasanya mereka akan memeriksa kondisi pakaian, adakah noda, adakah rusak, adakah permintaan khusus dari pelanggan, dst. sehingga bila terjadi kerusakan yang sudah ada sebelum pakaian dicuci, maka kerusakan itu tidak menjadi tanggung jawab jasa pencuci pakaian (laundry) tersebut.
Nah, bila terjadi kasus seperti halnya yang terjadi pada gaun saya, menurut petugas, biasanya pelanggan menghubungi laundry untuk menginformasikan kondisi pakaian, bila tetap akan mengenakanannya, dan setelah itu baru diserahkan kembali kepada laundry untuk direwash atau rekondisi. Tapi tentu tidak semua pelanggan mengetahui ketentuan yang tidak tersebut di lembar tanda terima pencucian itu kan ?
Namun dengan penuh pengertian dan profesionalisme, petugas kantor pusat laundry memberikan kesempatan kepada saya untuk menyerahkan kembali gamis saya yang rusak itu, untuk diperiksa, direwash atau direkondisi. Maka tanpa tanda terima kecuali nomor telepon, saya pun meninggalkan gamis itu untuk diperiksa oleh mereka.
Beberapa hari kemudian, Ibu Ira, petugas laundry dari kantor pusat menghubungi saya. Beliau mengatakan bila bajunya telah diperbaiki semaksimal mungkin, saya bisa mengambilnya di tempat saya menyerahkan gamis tersebut. Saya pun bertanya, apa yang sudah dilakukan dengan gamis saya ? Kalau hanya menggunting benang2 yang mencuat dan tertarik2 (seperti tersangkut payet2 itu looh ..) itu saya juga bisa. Dan sebaiknya mereka tidak melakukan hal itu tanpa seijin saya, karena itu bukan akan memperbaiki kondisi gamis melainkan hanya akan semakin memperburuk penampilan gaun tersebut secara keseluruhan. Sebab, bila benang tertarik dan dipaksakan dilepas atau ditarik, dicabut, maka hal itu akan meninggalkan jejak pada lembar pakaian seperti kosong pada kerapatan kain di baris2 tertentu. Bingung ya bayanginnya ? Pokoknya gitu deh ... Urusan perempuan sih ya yang menyoal hal beginian ini ... hehehe ....
Saya juga menjelaskan, bagaimana kondisi gaun saat saya serahkan dengan harga masih menempel dengan maksud agar petugas tahu dan memperlakukan pakaian itu dengan patut. Saya punya kebiasaan bila membeli pakaian baru akan langsung saya laundry dengan harga masih menempel sekantong-kantongnya saya serahkan dengan maksud ya agar petugas tahu pada kondisi pakaian saat saya serahkan benar2 masih dalam keadaan baik.
Saya juga jelaskan, bahwa selama ini saya sering mendapati pakaian yang saya cuci bernoda warna pink, di beberapa bagian, tapi saya tidak pernah komplen. Tapi karena ini baju baru, saya minta mereka agar bertanggung jawab dan bersikap profesional. Saya pun menginformasikan baju tersebut saya beli di mana, silakan cari dan cek di gerainya bagaimana kondisi baju yang sebenarnya dan berapa harganya. Bila ukuran saya tidak lagi tersedia, silakan cari workshop atau butiknya yang konon kabarnya ada di sekitar bintaro. Akhirnya petugas tersebut mengatakan akan memeriksa ulang dan berjanji akan menghubungi saya lagi, karena mereka tidak yakin apakah pakaian saya telah diperlakukan sebagaimana yang saya khawatirkan tidak.
Dan, dua hari lalu petugas tersebut menepati janjinya, menghubungi saya lagi, saat saya sedang therapy. Beliau menjelaskan, bahwa gaun saya telah diupayakan semaksimal mungkin, saya bisa mengambil di tempat biasa. Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam lembar tanda terima pencucian, maka bila terdapat kerusakan akibat kelalaian pihak laundry, maka mereka akan memberikan kompensasi sebanyak 10x lipat dari biaya laundry. Maka kompensasi tersebut pun telah disiapkan untuk saya.
Saya pun gamang. Saya merasa tidak enak. Walaupun sesungguhnya saya berada di pihak yang benar, tapi tetap saja saya merasa tidak enak. Walaupun kompensasi yang mereka berikan tidak cukup bagi saya untuk membeli gaun yang sama yang baru, tapi nilainya nyaris 60% dari harga pakaian yang saya beli tersebut, bagaimana pun itu cukup besar, cukup material. Walaupun mereka laundry ternama dan besar, nilai sebesar itu tentu tidak berarti sama sekali mungkin bagi mereka, tapi tetap saja saya merasa tidak enak.
Maka saya pun menjawab, saya akan lihat kondisi bajunya terlebih dulu, dan nanti saya akan menghubungi Ibu Ira untuk memberikan komentar. Namun yang ada, hingga hari ini, gaun itu belum juga saya ambil dari laundry ....
#bingungemang
No comments:
Post a Comment